
Adapun dengan adanya penyertaan saham ini maka presentasenya
yang semula sebesar 60 persen menjadi 100 persen dengan membeli saham-saham
milik PT Eksploitasi dan Industri Hutam I (Inhutani I) dalam SHJ.
Hal tersebut disampaikan Direktur/Corporate Secretary TKIM
Agustian R Partawidjaja, dalam laporannya di keterbukaan informasi
Bursa Efek
Indonesia (BEI), di Jakarta, Kamis (16/6/2011).
Sekadar diketahui, sebelumnya perseroan telah memiliki 60 persen
saham SHJ sesuai dengan surat nomor 097/CRP/TK/XI/2009 tertanggal 30 November
2009.
Sehubungan dengan hal tersebut, pada 13 Juni 2011 telah
ditandatangani dua perjanjian yakni persetujuan kepada Inhutani I (Persero)
untuk menjual sahamnya dalam SHJ kepada perseroan.
"Jual beli saham-saham milik Inhutani I dalam SHJ sebanyak
4.801.000 saham atau sebesar 40 persen kepada perseroan dengan harga jual beli
Rp14,75 miliar," bebernya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar